WEBINAR NASIONAL ZAKAT, KERJASAMA ANTARA IZI DAN FEBI UINAM

  • 09 Maret 2021
  • 10:27 WITA
  • Administrator
  • Berita

Pada hari Rabu, 03 Maret 2021 salah satu dosen akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam UIN Alauddin Makassar, Dr. Lince Bulutoding, SE.,M.Si ditunjuk sebagai keynote speaker dalam webinar Nasional zakat yang bekerja sama Inisiatif Zakat Nasional (IZI) dengan tema “ Zakat Bisa Mengurangi Penghasilan Kena Pajak? Emang bisa”. Webinar ini terlaksana atas jalinan kerjasama antara IZI, dan Fakultas ekonomi dan bisnis islam UIN Alauddin Makassar. Seminar juga turut mengundang  H.M Suharsono, LC M.E.Sy selaku ketua biro kepatuhan syariah dan anggota dewan pengawas syariah LAZNAZ IZI, Fithtratuddin, S.S.T selaku ketua IKANAS STAN wilayah Sulselbar sebagai narasumbernya

Seminar ini dibuka dengan sepatah kata dari ketua prodi perbankan syariah dan KACAB IZI Sulawesi Selatan, dan dilanjutkan dekan fakultas ekonomi dan bisnis Islam, Prof.Dr. H.A. Abustani Ilyas, M.Ag yang mengapresiasi seminar ini karena suatu yang sangat menarik dan sangat penting untuk dikatahui oleh masyarat. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan oleh narasumber pertama yaitu H.M Suharsono, LC M.E.Sy yang membahas tentang Fiqih Zakat dan dilanjutkan dengan Fithtratuddin, S.S.T. Beliau menuturkan apabila dalam melakukan pembayaran zakat di badan/lembaga amil yang telah disahkan kepada pemerintah seperti di LAZ IZI (inisiatif zakat indonesia) akan mengurangi penghasilan kena pajak (PKP). Pengurangan tersebut pada laporan laba rugi akan masuk dalam beban zakat yang menjadi pengurang neto fiskal.

Terakhir Keynote Speaker pada webinar nasional zakat ini yaitu Dr. Lince Bulutoding, SE. M.Si., Ak., CA, menjelaskan bagaimana pembayaran kewajiban pajak di indonesia dan malaysia yang perlu kita ketahui, bahwa akhlak dan pengetahuan tentang pajak dalam konsep islam itu sangat susah. Selain itu dari perbandingan dua negara tersebut didapatkan hasil bahwa zakat menjadi kredit pajak di negara lain sedangkan di indonesia menjadi pengurang penghasilan.selain itu dari penelitian yang telah dilakukan oleh keynote speaker kita ini, beliau menemukan bahwa ketika seorang wajib zakat-pajak dihadpkan dengan kewajiaban pajaknya maka yang diperlukan adalah kontrol perilaku dan akuntabilitas dari dalam diri yang bersifat duniawi.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 465 peserta dari berbagai akademisi di seluruh indonesia. Webinar ini diharapkan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat di tempat yang resmi atau sah oleh di indonesia.

webinar ini dapat dilhat dalam youtube https://youtu.be/xdxcejvagpc


kontributor: @namlaelfa