PENINGKATAN KUALITAS PRODI AKUNTANSI MELALUI AUDIT MUTU INTERNAL

  • 29 November 2021
  • 12:32 WITA
  • Administrator
  • Berita

Lembaga Penjamin Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal untuk tahun ajaran 2021/2022. Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan yang berfungsi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan Tinggi sesuai dengan prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan Institusi dan meningkatkan akreditasi di Program Studi. Kegiatan Audit Mutu Internal harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai-nilai etika, profesionalitas, dan ketidak berpihakan.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal untuk Program Studi Akuntansi dilaksanakan pada hari Kamis 25 November 2021 yang dipandu oleh Bapak Dr. Muh. Rusmin B., S.Pd.I., M.Pd.I selaku auditor. Beliau memberikan berbagai pertanyaan dan meminta dokumen bukti pendukung kriteria 9 borang akreditasi yang terdiri dari standar penilaian pembelajaran, standar kompetensi lulusan, dan standar proses pembelajaran yang ditentukan kepada audite yaitu Bapak Memen Suwendi, SE., M.Si. selaku ketua Program Studi Akuntansi yang didampingi oleh Ketua dan Anggota Gugus Penjamin Mutu (GPM).

Semua dokumen dicek, dilihat dengan kriteria sesuai dan tidak sesuai kemudian diberikan bobot penilaian. Jika ditemukan ada ketidak sesuaian maka akan dijadikan temuan dan menjadi catatan kedepannya untuk dilakukan perbaikan.



By Raodahtul Jannah