Dua lembaga kemahasiswaan resmi UIN Alauddin Makassar mengecam aksi pengrusakan dan pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah. Hal ini disampaikan fungsionaris Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Pascasarjana UIN dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar saat menggelar konfrensi pers di Warkop Marola, Jl Alauddin, Makassar, Sabtu (19/4). "Kami menyesalkan tindakan kekerasan dan pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di seluruh Indonesia. Tak satupun kelompok keagamaan yang berhak mengklaim ajaran kelompoknya yang paling benar apalagi menggunakan cara-cara kekerasan," kata Wakil Ketua MPM Pascasarjana UIN, Muh Rusli. Selain mengecam tindakan kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah, Ketua DEMA UIN Alauddin, Muhajirin, menyatakan pihaknya akan mendatangi Polda Sulsel dan meminta jajaran kepolisian menjaga asset Ahmadiyah. "Polisi juga harus menindak tegas kelompok masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah," kata mahasiswa asal Kabupaten Bone ini. BEM UIN rencananya menggelar demonstrasi di depan UIN dan gedung DPRD Sulsel, Senin (21/4), besok. Rusli dan Muhajirin menyebut keberadaan Ahmadiyah tak jauh beda dengan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah maupun kelompok keagamaan yang lain. Menurut keduanya, keberadaan Ahmadiyah dijamin UUD 1945 tentang kebebasan beragama. (admin)