Kuliah Umum Pasar Modal Semester Ganjil 2010/2011

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Administrator
  • Berita

Pasar modal merupakan salah satu alternatif sumber dana bagi operasional bagi perusahaan dan alternatif investasi bagi investor. Perkembangan pasar modal di Indonesia cukup pesat meskipun mungkin agak tertinggal dibanding negara-negara lain di Asia, seperti Singapore, Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan. Pasar modal menjadi menarik terutama bagi investor sebagai alternatif sarana investasi karena menawarkan tingkat keuntungan yang lebih tinggi dibanding sarana investasi lain seperti, deposito di lembaga perbankan.
Hal ini dikemukakan oleh Yessi Marisa, M.Si, Branch Manager PT. Batavia Prosperindo Sekuritas Makassar dalam kuliah umum Pasar Modal yang diselenggarakan oleh jurusan Akuntansi UIN Alauddin Makassar.

Namun, jumlah investor yang berinvestasi di pasar modal dari Sulawesi Selatan masih minim. Bahkan belum ada satupun perusahaan lokal dari daerah ini yang terdaftar di Pasar Modal sebagai emiten, kecuali PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), yang merupakan perusahaan kerjasama dengan LippoGroup.

Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang keberadaan dan potensi pasar modal tersebut. Selain itu, preferensi risiko calon investor juga turut mempengaruhi keinginan berinvestasi di pasar modal ini. Umumnya, masyarakat lebih memilih berinvestasi di lembaga perbankan, dan aset tidak bergerak (seperti tanah), karena risikonya lebih rendah dibanding dengan risiko berinvestasi pada pasar modal, seperti saham, yang harganya berfluktuasi setiap saat mengikuti mekanisme pasar.

Disamping hal tersebut di atas, kekhawatiran terhadap hilangnya dana investor. Namun, hal ini dibantah oleh bapak Fahmin Amirullah, S.Kom, kepala perwakilan Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) Makassar karena pemerintah melalui kementerian keuangan telah menyusun peraturan-peraturan mengenai pasar modal. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan bertransaksi di pasar modal, karena semua pihak baik emiten maupun investor telah dilindungi melalui undang-undang pasar modal.

Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Syariah dan Hukum, dan jurusan Matematika dari Fakultas Sains dan Teknologi.