Iranian Corner Unhas & FEB Unhas mengadakan seminar internasional tentang ekonomi Islam bertema Islamic Economics: Organizational Ethics Perpesctive, Strategy & Implementation Islamic Law on Economics System in Indonesia, Kamis 2 Februari 2012. Dr. Sayyid Abbas Mousavian dari The Islamic Research Institute for Culture and Thought Tehran, Iran, yang tampil sebagai keynote speaker menyatakan bahwa Islam terbuka bagi pemikiran diluar Islam terkait dengan kegiatan ekonomi/muamalah, asal tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sedangkan Prof. Halide, ketua DPS Bank syariah Sulselbar mengemukakan bahwa istilah ekonomi juga berasal dari bahasa Arab yang berarti efisien, ekuilibrium, dan seimbang. Beliau merumuskan bahwa Islamic Economics = economics - secularism/materialism + Islamic norms/ethics. Menurut beliau, perkembangan bidang ekonomi Islam dipelopori oleh the First international conference on Islamic Economics di Mekkah, tahun 1976.
Pembicara dari Badan Pengawasan Perbankan BI, Marzuki, DEA., Ph.D menekankan pentingnya kebijakan moneter Islam dalam sistem ekonomi di Indonesia terlepas dari besarnya tantangan yang dihadapi karena masih tingginya tingkat ketergantungan masyarakat Indonesia pada perbankan konvensional. Nara sumber dari Akuntansi FEB Unhas, Dr. Alimuddin mengajak masyarakat untuk memahami makna hidup melalui penerapan nilai-nilai Islam dalam etika bisnis untuk mencapai mashlahah. Pembicara dari UIN Alauddin Makassar, Dr. Muh. Sabri AR, menyoroti penyempitan makna Ekonomi Islam menjadi hanya membahas lembaga keuangan Islam bahkan dibahas dalam lingkup lebih kecil lagi yaitu perbankan syariah. Untuk itu, menurut beliau perlu diadakan rekonstruksi epistemologi ekonomi Islam yang berbasis zakat dan tijarah serta wacana pengembangan perbankan yang berbasis sosial.